Jakarta – Anggota MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut putusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat capres-cawapres dinilai sarat konflik kepentingan sebab Ketua MK Anwar Usman ialah paman Gibran.
Jimly Asshiddiqie menilai kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi sedang menurun. Permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dikabulkan MK membuka jalan bagi Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres.
“Kepercayaan terhadap MK sedang turun-turunnya. Nah makanya kita harus jaga supaya nanti tergetnya di pemilu 2024 itu di era peralihan kekuasaan supaya terjadi damai,” kata Jimly Asshiddiqie kepada wartawan usai dilantik jadi anggota MKMK di Gedung MK, Selasa (24/10/2023).
MKMK dibentuk setelah ada setidaknya 10 laporan yang diterima terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku Hakim MK. Pembentukan MKMK disebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Jimly Asshiddiqie menyebut bila kepercayaan publik kepada MK tidak dipulihkan maka bisa terjadi kekacauan. Sebab, Pilpres 2024 sudah dekat.
Bila terjadi sengketa Pilpres, maka MK yang akan mengadilinya. Namun, bila sengketa Pilpres diadili dengan kepercayaan publik yang rendah, maka berpotensi terjadi kekacauan.
“Karena kalau lembaga ini tidak dipercaya, waduh gawat ini. Kalau nanti, kalau Pilpres nanti ya kan itu nanti ujungnya kan ke sini, hasilnya tidak percaya bisa chaos. Saya bukan nakut-nakutin, memang nakut-nakutin, sih,” ujar mantan Ketua MK itu.
Terkait MKMK, Jimly dilantik bersama dua anggota lainnya: Prof. Bintan Regen Saragih dan Wahiduddin Adams. Ketiganya mewakili unsur masyarakat, akademisi, dan hakim aktif.
“MKMK itu bukan hanya bisa aktif dengan temuan, tapi harusnya juga berpikir tentang bagaimana, sih, kehormatan institusi MK. Kan banyak orang nyerang dan sebagainya, apa enggak Majelis Kehormatan ini juga aktif menjelaskan, meluruskan,” kata Jimly.