Tuban – Kepala DPM PTSP Kabupaten Tuban, Nurul Endah Komarijati membenarkan jika diwilayahnya ada penambahan 5 izin operasional karoke baru, dari yang sebelumnya hanya ada 11 tempat karaoke yang mengantongi izin operasional kini bertambah menjadi 16.
Kepala DPM PTSP Kabupaten Tuban ini menerangkan, bahwa ke 5 tempat hiburan malam tersebut berada dilokasi yang berbeda yaitu di Kecamatan Bancar, Plumpang, Jatirogo dan Kenduruan.
“Yang sudah memiliki izin operasionalnya 16 termasuk ada 5 yang baru,” kata Nurul, melansir Portaldesa.co, Rabu (25/1/2023).
Masih kata Nurul, izin operasional karaoke baru itu terbit semenjak lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rakorda Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Penyelenggaraan perizinan berusahanya berdasarkan tingkat resiko sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) yang terintegrasi secara elektronik melalui sistem OSS (Online Single Submission). Yang pasti perizinan berbasis resiko yang nafasnya ada di OSS selama memenuhi persyaratan maka izinya bisa terbit,” papar Kepala DPM PTSP Kabupaten Tuban.
Selain itu, Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban ini menerangkan bahwa kemudian dinas teknis yang melakukan pembinaan dan pengawasan.
“Misalnya, kalau terjadi pelanggaran dalam kegiatannya, dinas teknis bisa berkoordinasi dengan kami terkait surat peringatan sampai pencabutan izin operasionalnya,” imbuh dia.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tuban, Gunadi, mengaku baru mengetahui bahwa ada 5 tempat karaoke baru yang mengantongi izin operasional.
Hal tersebut, diketahui setelah pihaknya melaksanakan razia dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang sasarannya adalah tempat hiburan malam yang disinyalir belum mengantongi izin operasional.
“Setelah kami tanyakan, pemilik karaoke bisa menunjukkan izinnya dengan lengkap,” kata Gunadi.
Ia juga mengakui jika instansinya masih minim data kegiatan usaha mana saja yang sudah memiliki izin maupun mana yang belum?.
“Dalam waktu dekat kami akan menginventarisir melalui dinas yang membidangi perizinan,” tukas Gunadi.