Kabupaten Tangerang – Ketua LSM Kompak Retno Juarno menyayangkan sikap apatis Satpol PP Kabupaten Tangerang menyikapi bangunan liar dan adanya informasi terkait warung remang-remang yang berada diruas jalan sekitar kantor Pos yang ada di wilayah Kelurahan Kaduagung.
Hal ini ia ungkapkan pasca adanya rapat koordinasi Ketentraman dan Ketertiban umum para pedagang termasuk Lapo/warung remang-remang di area Kantor Pos Tigaraksa, yang dilaksanakan pada Senin (6/2/ 2023) lalu.
“Bilamana sudah ada penyegelan harusnya sudah ada penindakan. Tindakan baik dari forum komunikasi pemerintah kecamatan yang dibantu Satpol PP Kabupaten Tangerang. Karena ini menyangkut wilayah ibukota Kabupaten Tangerang, dan ini wajib. Jadi Satpol PP Kabupaten Tangerang wajib bertindak, dan tindakannya itu yang nyata, jangan hanya sekedar segel, kalau memang itu bangunan liar, ya bongkar,” kata Ketua LSM Kompak ini melansir Banten24 media jaringan Saluran Berita Network Indonesia, Kamis (9/2/2023).
Untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal, kata Retno, apalagi disinyalir ada dugaan tempat prostitusi dan lainnya, yang juga seperti diketahui sebentar lagi akan datang bulan suci Ramadhan, ini harus bersih dari hal-hal demikian.
“Satpol PP selaku garda terdepan pengamanan wilayah, yang memiliki kewenangan menertibkan atau membongkar bangunan liar yang tidak berizin. Ini jelas kewajiban Satpol PP sebagai penegak Perda, jangan hanya duduk manis dan hanya melihat, atau jangan-jangan ada oknum Satpol PP juga yang membekingi,” ungkap Retno.
Ia menegaskan, banyaknya miras, penyuplai miras, dan penyakit masyarakat (pekat), harus ada tindakan tegas dari seluruh stakeholder.
“Apakah diadakannya tindakan seperti operasi pekat, atau hal-hal lainnya yang menjadi kewenangan daripada para pengaman, baik dari kepolisian atau terutama Satpol PP, artinya ada Tindakan,” tegasnya.
Menurutnya, bila mana tidak ada tindakan, hanya sekedar isapan jempol saja akhirnya, jadi dianggap hal ini hanya angin lalu saja.
“Keinginan masyarakat adalah kenyamanan dan keamanan yang bisa terlindungi, ini wajib tugas dari aparat penegak hukum, dan juga stakeholder, seperti Satpol PP serta Pemerintah Daerah,” jelasnya.